Kamis, 17 Februari 2011

Musyawarah Musrenbang





MATERI MUSYAWARAH RW.


Diasumsikan, pelaksanaan proses yang baik akan mengasilkan hasil yang baik pula.
Tujuan Musyawarah RW untuk menghimpun, menampung, dan menetapkan usulan masyarakat yang akan dibahas lanjut pada Forum Musrenbang Kelurahan.
Hasil Musyawarah Perencanaan RW berupa daftar usulan kebutuhan kegiatan yang akan didanai oleh dana pemerintah dan swadaya masyarakat.
Hasil yang didapatkan dari proses Musyawarah RW ini akan dipergunakan pada Musrenbang Kelurahan. Lurah dapat melakukan penyesuaian redaksional / tekstual agar aspirasi masyarakat tersebut dapat diakomodir sesuai standar penyusunan Rincian Kegiatan Perencanaan 2008 tanpa merubah isi/maksud dari aspirasi tersebut.
Aspek Pembahasan
1)    Menampung dan menetapkan prioritas masalah masyarakat.
2)    Menetapkan usulan kegiatan yang akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Kelurahan.
Perlu diketahui bahwa setiap sumber pendanaan untuk setiap usulan solusi hanya berasal dari 1 dari 2 jenis sumber pendanaan.
Karena ada kemungkinan banyaknya usulan solusi yang memerlukan dana pemerintah maka dibatasi untuk memilih 10 usulan solusi saja yang akan dibawa ke Musrenbang Kelurahan dimana 5 urutan pertamanya akan dibahas dalam Musrenbang Kelurahan. Sisanya akan tetap akan dibawa sebagai bahan masukan.
Pembahasan Musyawarah RW dapat dilakukan dengan 2 metode, yakni :
1.    Metode Alternatif 1
Pembahasan masalah dilakukan dengan cara :
Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang bisa mengarahkan jalannya pembahasan, misalnya : Apa yang harus dikerjakan agar lingkungan RW kita aman, bersih, sehat.
Selanjutnya kami akan membagikan kertas kosong kepada setiap peserta, selanjutnya peserta musyawarah menulis 1 usulan masalah.
2.    Metode Alternatif 2
Pembahasan masalah dilakukan dengan cara :
Menanyakan secara bergantian kepada setiap RT mengenai masalah yang terjadi dilingkungan RT masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar